Arti Warna Plat Mobil

Arti Warna Plat Nomor Kendaraan, Ada 6 Warna

Arti warna plat nomor kendaraan di Indonesia ternyata belum banyak orang pahami. Apakah Anda sering melihat namun tidak pernah mengetahui artinya juga?

Bagian kendaraan yang satu ini sering menjadi tanda dan berisikan informasi khusus dari sebuah kendaraan. Maka dari itu, plat ini meyaertakan keterangan angka, huruf dan juga warna yang berbeda-beda.

Fungsi Plat Nomor Kendaraan

Beberapa fungsi umum adanya plat nomor untuk tiap kendaraan, yaitu memiliki beberapa fungsi antara lain:

  1. Identifikasi kendaraan: Plat nomor kendaraan digunakan untuk mengidentifikasi kendaraan secara unik, sehingga memudahkan dalam pendataan dan pelacakan kendaraan.
  2. Keamanan: Plat nomor kendaraan juga digunakan untuk keamanan dan pengawasan lalu lintas. Identifikasi kendaraan melalui plat nomor dapat membantu polisi atau instansi lainnya dalam melakukan pengejaran terhadap kendaraan yang melakukan pelanggaran atau tindak kejahatan.
  3. Pajak kendaraan: Plat nomor kendaraan digunakan sebagai salah satu identitas kendaraan dalam membayar pajak kendaraan.
  4. Perlindungan konsumen: Plat nomor kendaraan juga dapat digunakan untuk melacak riwayat kendaraan, termasuk kecelakaan atau perbaikan. Hal ini penting untuk melindungi konsumen dari membeli kendaraan bekas yang pernah mengalami kerusakan serius atau cacat.
  5. Pembatasan kendaraan: Plat nomor kendaraan juga dapat digunakan untuk pembatasan kendaraan tertentu, seperti kendaraan dinas atau kendaraan komersial.

Arti Warna Plat Nomor Kendaraan di Indonesia

Berikut ini beberapa warna yang berlaku dan memiliki arti khusus. Jika Anda belum mengetahuinya silahkan untuk memahaminya berikut ini.

1. Warna Hitam dengan Tulisan Putih

Jenis ini paling banyak orang miliki dan lihat di jalanan. Pengguna kendaraan ini merupakan warga sipil dan berisikan daerah keluaran motor tersebut. Untuk warna plat terbaru saat ini terdiri dari warna putih pada backround dan warna hitam pada tulisannya.

2. Warna Merah dengan Tulisan Putih

Sedangkan untuk warna ini untuk kendaraan orang yang bekerja dalam pemerintahan. Kendaraan dinas biasanya memiliki warna ini. Baik kendaraan dinas daerah maupun dinas kenegaraan republik Indonesia

3. Warna Kuning dengan Tulisan Hitam

Kendaraan dengan warna ini biasanya untuk jenis kendaraan umum. Misalnya taksi, bus, angkutan umum lainnya, Anda bisa cek ketika sedang di jalanan.

4. Warna Merah dengan Tulisan Hitam

Mobil dengan plat khusus ini biasanya merupakan dari kedutaan asing. Dengan pelat dua digit huruf antara CD dan CC. Warna ini tergolong warna khusus untuk tamu kenegaraan asing di Indonesia.

5. Warna Hijau Logo Bintang

Untuk pelat khusus ini milik anggota TNI, Anda bisa tandai pada logo bintang tersebut. Biasanya kendaraan khusus mereka akan terlihat dari jauh sekalipun.

6. Warna Putih dengan Tulisan Merah

Nah untuk jenis ini biasanya untuk kendaraan baru. Sehingga menggunakan Tanda Coba Kendaraan Bermotor atau TCKB.

Tidak bisa dipungkiri plat nomor yang kita gunakan memiliki data penting bagi pihak kepolisian, untuk menandai informasi pajak dan juga kepemilikan.

Selain daftar plat diatas, terdapat plat-plat lain yang tidak standar seperti plat palsu dengan nomor cantik. Walaupun ada juga yang memesan plat cantik secara resmi, namun dengan harga pajak yang lebih mahal dari nomor biasa.

Baca Juga : Penghematan BBM Dapat Menolong Ekonomi Indonesia

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top